You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banua
Banua

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa TAHUN 2022

I Kadek Galiarta 03 Maret 2023 Dibaca 687 Kali
MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa TAHUN 2022

banua.desa.id      Banua 3 Maret 2023

Sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah berakhirnya Tahun Anggaran Pemerintahan Desa wajib melaporkan Realisasi APBDES kepada BPD untuk selanjutnya ditetapkan melalui Perdes Pertanggungjawaban. Hal itulah yang mendasari pada hari Jumat 3 Maret 2023 telah di selenggarakannya Musdes Pertanggungjawaban Realisasi APBDES yang bertempat di Balai Banjar Banua

Acara Ini diselenggarakan oleh BPD dan dihadiri oleh  Perbekel Banua ,Perangkat Desa, Staf, Babinkamtibmas,Babinsa, Bidan Desa,Pengelola Bumdes, Pendamping lokal Desa, Bandesa Adat Banua dan Kelihan Adat Banua. Acara ini dimulai pukul 09:30 wita s/d selesai,dan di buka oleh I Ketut Tileh selaku Perbekel  Banua.

Setelah acara resmi dibuka dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Banua yang dalam sambutannya " Dengan diselenggarakan Musdes Pertanggungjawaban ini semoga kedepannya keterbukaan pengelolaan keuangan di Pemerintahan Desa semakin meningkat dan sesuai amanat Undang-Undang". Perbekel Banua juga menyampaikan laporan yang dimulai pemaparan secara umum dan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa secara singkat.

Selanjutnya secara detail LPPJ Pemdes Banua dilaporkan oleh I Wayan Wargita selaku Sekretaris Desa, dimana apa yang di laporkan oleh Sekdes Banua juga sudah dipegang dan dibaca oleh peserta Musdes. Setelah di bacakan didepan peserta Musyawarah selanjutnya diberikan kesempatan tanya jawab yang dipimpin oleh Ketua BPD Banua I Nengah Bina .SH, dalam ulasannya" sebelum kita sepakati,titiang persilahkan kepada para hadirin untuk menanggapi apa yang dilaporkan oleh Perbekel,dan untuk kami di BPD sudah melakukan kajian terhadap apa yang disampaikan tadi karena draf LPPJ tersebut sudah kami terima semenjak beberapa hari yang lalu dan sudah kami pelajari".

Dalam sesi tanya jawab tersebut tiada hal yang segnifikan yang dipertanyakan oleh peserta musyawarah, dikarenakan dari struktur APBDES tahun 2022 lebih banyak kegiatan yang bersipat rutin. Secara umum LPPJ diterima oleh BPD dan peserta Musdes selanjutnya dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPD dan Perbekel atas LPPJ tersebut dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa Banua.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 657.179.850,00 Rp 1.300.091.000,00
50.55%
Belanja
Rp 535.293.840,00 Rp 1.475.994.434,71
36.27%
Pembiayaan
Rp 175.903.434,71 Rp 175.903.434,71
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 9.954.743,00 Rp 15.000.000,00
66.36%
Dana Desa
Rp 241.087.000,00 Rp 241.087.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 18.602.000,00 Rp 209.900.000,00
8.86%
Alokasi Dana Desa
Rp 372.307.950,00 Rp 748.090.000,00
49.77%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 12.300.000,00 Rp 64.200.000,00
19.16%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 19.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 2.314.000,00 Rp 2.314.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 614.157,00 Rp 500.000,00
122.83%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 372.368.840,00 Rp 925.746.000,00
40.22%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 133.430.000,00 Rp 302.873.000,00
44.05%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 18.695.000,00 Rp 195.281.000,00
9.57%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 14.300.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 37.794.434,71
28.58%