You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banua
Desa Banua

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

PENYELENGGARAAN MUSRENBANGDES PENETAPAN PERUBAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA TAHUN 2020-2027

Desa Banua 12 Agustus 2025 Dibaca 70 Kali
PENYELENGGARAAN MUSRENBANGDES PENETAPAN PERUBAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA TAHUN 2020-2027

Banua, 12 Agustus 2025    banua.desa.id

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Undang undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atasUndang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa Wajib menyusun Perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangan dengan mengacu pada Perencanaan Pembangunan Kabupaten. maka pada Senin 11 Agustus 2025 Pemerintah Desa Banua menelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) tentang Penetapan Perubahan RPJMDes Desa Banua Periode 2020 2027.

Aacara ini dibuka langsung Oleh Perbekel Banua I Ketut Tileh pada Pukul 09:30 Wita dan dihadiri oleh Bapak Camat Kintamani yang diwakili oleh Kasi Pem. Ni Made Sdarmi acara ini juga dihadiri Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Banua, Ketua LPM, Bapak Babinsa Desa Banua, Bapak Babin kamtibmas Desa Banua, Bapak kepala SDN Banua, dari Prajuru Adat dan PKK Desa.

Dalam Acara ini Bapak Perbekel Banua menyampaikan bahwa tidak banyak terjadi perubahan pada RPJM yang dulu tetepi ada Penambahan seperti Perencanaan tentang Pembentukan Koperasi Desa yang Wajib Harus dilaksanakan Oleh Desa.

Acara ini selesai pada Pukul 12 :30 Wita ang mana di Akhir Acara dilakukan Penandatangan Penetapan Perubahan RPJM Desa Banua Periode 2020-2027 oleh Bapak Perbekel Banua dan bapak Ketua BPD Desa Banua.

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.002.753.130,00 Rp 2.019.295.000,00
99.18%
Belanja
Rp 1.852.665.944,00 Rp 2.153.426.619,71
86.03%
Pembiayaan
Rp 134.131.619,71 Rp 134.131.619,71
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 2.584.000,00 Rp 5.000.000,00
51.68%
Dana Desa
Rp 917.602.000,00 Rp 917.602.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 146.669.000,00 Rp 146.669.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 864.358.848,00 Rp 867.324.000,00
99.66%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 46.900.000,00 Rp 59.200.000,00
79.22%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 19.000.000,00 Rp 19.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.639.282,00 Rp 4.500.000,00
125.32%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 895.925.944,00 Rp 963.970.122,00
92.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 407.878.000,00 Rp 583.300.000,00
69.93%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 277.587.000,00 Rp 288.897.000,00
96.09%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 177.675.000,00 Rp 214.055.000,00
83%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 93.600.000,00 Rp 103.204.497,71
90.69%